Rabu, 03 Oktober 2012

ORGANISASI DARI SEGI NIAGA


1.        STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.

b. Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.

c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.

B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.

Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi CAHAYA MULYA BERSAMA adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan.

Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
- Ketua :
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan
- Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
- Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan
Pengembangan

Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
- Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :
1. Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.

Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut :

a. Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.

Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota

b. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain

c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur jalannya perkantoran.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6. Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.

d. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3. Menyusun anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6. Menyusun laporan keuangan.
7. Mengendalikan anggaran.
Bendahara berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.

e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.

C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
2. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
3. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.

Pengelola
Selain adanya ketiga komponen perangkat organisasi, maka sebagai pelaksana operasional terutama berkaitan dengan unit bidang usaha yang sifatnya membantu pengurus dalam menjalankan kegiatan usaha, maka KOPERASI CAHAYA MULYA BERSAMA juga melaksanakan kesepatan kerja dengan Pengelola unit usaha. Kesepatan kerja Pengelola unit usaha dengan Pengurus Koperasi dengan persetujuan Rapat Anggota Tahunan .

Ciri-ciri organisasi di koperasi
Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya. Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi.
Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. Dengan demikian pengaruh dan pengguna modal tidak tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.
Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi. Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.

1.      Pengertian Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Sebagai organisasi koperasi yang bergerak dibidang usaha guna memuaskan kepentingan anggotanya, koperasi mempunyai 5 persyaratan yang harus dipenuhi koperasi :
1. Adanya orang/subyek hukum pendukung hak dan kewajiban.
2. Adanya pengelola, pengurus, direksi
3. Adanya harta kekayaan yang terpisah/equity (permodalan)
4. Adanya kegiatan
5. Adanya aturan main berdasarkan prinsip koperasi
2.  Struktur Organisasi Koperasi
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Untuk mewujudkan integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan/orang yang menjalankan roda organisasi koperasi ada struktur organisasi yang jelas tepat dan efisien, struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain.
Ropke dalam bukunya The Economic Theory of Cooveratives mengidentifikasi ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut :
a) Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
b) Terdapat anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.
c) Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
d) Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Jika diperhatikan ciri-ciri tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa organisasi koperasi terdiri dari:
a) Anggota koperasi, baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
b) Badan usaha koperasi, sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.
c) Organisasi koperasi, sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun bukan anggota.
Struktur organisasi koperasi di Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu meliputi rapat anggota, pengurus, pengawas dan pengelola. Untuk lebih jelasnya struktur organisasi koperasi secara umum seperti pada gambar 1 berikut ini.
Sebenarnya, struktur organisasi koperasi tidak hanya mencakup segi intern koperasi tetapi meliputi segi ekstern. Sebagai sebuah badan usaha yang sekaligus merupakan gerakan ekonomi rakyat, maka kedua segi organisasi koperasi harus dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Yang dimaksud segi intern organisasi koperasi adalah struktur organisasi koperasi yang meliputi unsur-unsur kelengkapan yang ada dalam organisasi koperasi tersebut, contoh ada unsur pengurus, pengawas, pengelola dan anggota Masing-masing unsur tersebut harus bekerja sama sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam memajukan koperasi.
Sedangkan yang dimaksud segi ekstern organisasi koperasi adalah hubungan dan kedudukan koperasi terhadap organisasi koperasi lainnya, baik yang sama tingkatnya (antar sesama koperasi primer) maupun dengan koperasi yang lebih tinggi tingkatannya seperti Pusat Koperasi, Gabungan Koperasi serta Induk Koperasi.
3. Perangkat Organisasi Koperasi
Pengertian Manajemen Dan Perangkat Organisasi
1. Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunyaberjudul “ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
2. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam“one man one vote” dan “no voting by proxy”.
a. Kesukarelaan dalam keanggotaan
b. Menolong diri sendiri (self help)
c. Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
d. Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
e. Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
3. Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
4. Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
5. Sedangkan menurut Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari :
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi. Tiga unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi.
Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkat organisasi koperasi.
1) Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik.Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan :
a) Anggaran dasar (AD/ART)
b) Kebijaksanaan umum , Manajemen, dan usaha koperasi serta pelaksanaan keputusan koperasi
c) Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
d) Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
e) RGBPK dan RAPBK
f) Pembagian SHU
g) Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umum RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
2) Perangkat Organisasi Koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
a) Pusat pengambil keputusan tertinggi
b) Pemberi nasihat
c) Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
d) Penjaga berkesinambungannya organisasi
e) Simbol
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
a) Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
b) Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1 Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2 Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3 Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4 Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5 Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
Wewenang Pengurus koperasi adalah:
a) Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
b) Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
c) Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
3) Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
a) Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
b) pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
c) Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
d) melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people). Ropke J ( 1988 )
Teori Tripartiet
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan ara anggotanya
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi
Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :
a) Partisipasi anggota
b) Profesionalisme manajemen
c) Faktor Eksternal

Tingkat partisipasi anggota
ditentukan oleh beberapa faktor , Yaitu :
a) Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun nonekonomi.
b) Karakter dan/ atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normative.
Faktor Yg Mempengaruhi keberhasilan koperasi dan partisipasi anggota
Bentuk – bentuk partisipasi anggota menurut Hanel,A,1985, Adalah :
a) Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan
b) Sebagai pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya
c) Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
• Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
• Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya
• Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
• Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota
pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas

Rapat Anggota
• Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
• Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
• Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
• Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• Pembagian SHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Pengurus Koperasi
• Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
• Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol

Pengawas
• Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
• Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

• Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai kemampuan berusaha
- mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang
disegani anggota koperasi dan masyarakat
sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan
nasihat-nasihatnya
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
- Rajin bekerja, semangat dan lincah.
- pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
- Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
- Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

Manajer
• Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan
Cooperative Combine
• Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
• Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota
tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
• The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
• ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.

• ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
• Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
• Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
• Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
• Sifat-sifat dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
• Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
• Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
• Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
• Stabilitas kerjasama.
• Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

SISA HASIL USAHA (SHU) KOPERASI
Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Dalam mnajemen koprasi Sisa hasil usaha (SHU) memang diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku. Bahkan dalam jika ditinjau pengertian SHU dari aspek legalistik, menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.




Senin, 18 Juni 2012

Manusia Dan Tanggung Jawab


KEGELISAHAN SANG ANAK MANUSIA

Kesepian yang ku alami
Rasa bersalah yang telah menggunung
Membawa jiwa ini penuh dengan rasa kegelisahaan
Yang sulit untuk merubahnya menjadi sebuah ketenangan
Apakah jiwa ku ini penuh dengan kegelapan ?
Apakah kegelisahan ini akan hilang tanpa bekas ?
Semua ini adalah perjalanan hidup ku
Yang berbekas jejak-jejak hitam
Roda-roda kehidupan yang ku gulirkan
Telah menuju dua arah yang berbeda
Membuat jiwa ini harus memilih
Perjalanan hidup antara hitam dan putih
Ganasnya jiwa yang penuh kebencian
Akan padam dengan secercah cahaya
Dari cinta dan kasih sayang
Yang menebarkan indahnya jiwa yang tenang
Kegelisahan dalam hidup ku
Akan ku hempaskan jauh-jauh
Dan ku kan mencari ketenangan jiwa
Yang meneteskan sebuah kebahagiaan
Dengan sayap-sayapnya yang indah

Karya Abi Suryono (28-02-2008)



Nama : ALDIAN SYAFRIN PRATAMA
NPM : 10111551 

MANUSIA DAN KEGELISAHAN


BAB I
PEMBAHASAN
MANUSIA DAN KEGELISAHAN

A. Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata “gelisah”. Gelisah artinya rasa yang tidak tentram di hati atau merasa selalu khawatir, tidak dapat tenang (tidurnya), tidak sabar lagi (menanti), cemas dan sebagainya. Kegelisahan menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, artinya merasa gelisah, khawatir, cemas atau takut dan jijik. Rasa gelisah ini sesuai dengan suatu pendapat yang menyatakan bahwa manusia yang gelisah itu dihantui rasa khawatir atau takut.
Manusia suatu saat dalam hidupnya akan mengalami kegelisahan. Kegelisahan ini, apabila cukup lama hinggap pada manusia, akan menyebabkan suatu gagguan penyakit. Kegelisahan yang cukup lama akan menghilangkan kemampuan untuk merasa bahagia.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkahlaku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala gerak gerik atau tingkah laku itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mondar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala, duduk merenung sambil memegang kepala, duduk dengan wajah murung,malas bicara, dan lain-lain.kegelisahan juga merupakan ekspresi dari kecemasan. Masalah kecemasan atau kagalisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.Tragedi dunia modern tidak sedikit dapat menyebabkan kegelisahan. Hal ini mungkin akibat kebutuhan hidup yang meningkat, rasa individualistis dan egoisme, persaingan dalam hidup, keadaan yang tidak stabil, dan seterusnya. Kegelisahan dalam konteks budaya dapatlah dikatakan sebagai akibat adanya instink manusia untuk berbudaya, yaitu sebagai upaya untuk mencari “kesempurnaan”. Atau, dari segi batin manusia, gelisah sebagai akibat noda dosa pada hati manusia. Dan tidak jarang akibat kegelisahan seseorang, sekaligus membuat orang lain menjadi korbannya. Penyebab kegelisahan dapat pula dikatakan akibat mempunyai kemampuan untuk membaca dunia dan mengetahui misteri hidup. Kehidupan ini yang menyebabkan mereka menjadi gelisah. Mereka sendiri sering tidak tahu mengapa mereka gelisah, mereka hidupnya kosong dan tidak mempunyai arti. Orang yang tidak mempunyai dasar dalam menjalankan tugas (hidup), sering ditimpa kegelisahan. Kegelisahan yang demikian sifatnya abstrak sehingga disebut kegelisahan murni, yaitu kegelisahan murni tanpa mengetahui apa penyebabnya. Bentuk- bentuk kegelisahan manusia berupa keterasingan, kesepian, ketidakpastian. Perasaan-perasaan semacam ini silih berganti dengan kebahagiaan, kegembiraan dalam kehidupan manusia. Tentang perasaan cemas ini, Sigmund Freud membedakannya menjadi tiga macam, yaitu :

1) Kecemasan obyektif (kenyataan), kegelisahan ini mirip dengan kegelisahan terapan dan kegelisahan ini timbul akibat adanya pengaruh dari luar atau lingkungan sekitar.

Contoh;
Tini seorang ibu muda, mempunyai anak berumur dua tahun, Tina namanya. Tina tumbuh sehat, montok, lucu, lincah, dan sangat akrab dengan ibunya. Hampir seluruh waktu Tini tercurahkan untuk Tina. Ia keluar kerja demi Tina, anak yang baru seorang itu. Sekonyong-konyong Tina sakit ; muntah-muntah disertai buang air. Tini bingung, anaknya segera dibawa kerumah sakit. Kata dokter, Tina harus dirawat di rumah sakit dan tidak boleh ditunggui. Tina menangis terus, tetapi ibunya harus meninggalkannya. Tini gelisah, cemas, khawatir, memikirkan nasib anaknya.
Pada contoh tersebut jelas bagi kita, bahwa kecemasan yang diderita oleh ibu Tini adalah karena adanya bahaya dari luar yang mengancam anaknya.


2) Kecemasan neurotik (saraf). Kecemasan ini timbul akibat pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund freud kecemasan ini dibagi dalam tiga macam, yakni :
Ø  Kecemasan yang timbul akibat penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan ini timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan idenya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego.

Contoh :
Ujang anak laki-laki berumur 10 tahun, duduk di kelas 4 SD. Pada suatu hari ia diberi tahu ayahnya bahwa bulan depan ayahnya pindah ke kota lain. Mereka sekeluarga harus pindah. Sudah tentu ia harus ikut. Jadi, ia harus pindah sekolah ke kota tempat ayahnya bertugas. Ibunya tampak gelisah, karena ia telah merasa betah tinggal di tempat itu berkat adanya seorang ibu yang aktif mengumpulkan dan memajukan ibu-ibu. Lebih-lebih Ujang, karena baik di kampung maupun di sekolah ia memiliki banyak kawan. Ia takut kalau di tempat baru kelak ia tidak merasa betah. Namun bila tidak ikut pindah, ia akan ikut siapa?. Bila ikut pindah, bagaimana suasana di tempat baru nanti?. Ia takut pada bayangannya sendiri.

·         Rasa takut irasional atau fobia. Rasa takut ini mudah menular sehingga kadang-kadang tanpa alasan dan hanya karena pandangan saja, yang kemudia dilanjutkan dengan khayalan yang kuat dan dapat menimbulkan rasa takut.

Contoh :
Orang takut ular, binatang berbulu, atau takut lintah. Rasa takut seperti ini dapat kita tekan, sehingga berkurang, atau hilang sama sekali. Pengalaman ketika kecil dapat menjadikan anak takut akan sesuatu, seperti benda tajam, takut darah, dan sebagainya.

·         Rasa takut lain seperti rasa gugup, gagap, dan sebagainya.

Contoh :
Seseorang yang tidak bisa menyanyi atau bicara di depan umum, sekonyong-konyong diminta untuk menyanyi atau berpidato, ia akan gelisah, gemetar, dan hilang keseimbangan, sehingga sulit berbicara atau bernyanyi.

3) Kecemasan moral
Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi, antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah,takut, gelisah, cinta, rasa kurang (inferiot).
Sifat seperti rasa iri, benci, dengki, dendam dan sebagainya adalah sifat yang tidak terpuji baik diantara sesama manusia, maupun dihadapan Tuhan. Dengan adanya sifat itu, seseorang akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah, dan putus asa.
Setiap orang memiliki emosi, dan emosi penting bagi kemajuan. Namun, emosi tidak terbendung akan menyebabkan perasaan–perasaan cemas, gelisah, khawatir, benci dan perasaan negatif lainnya. Perasaan itu demikian hebatnya, sehingga dapat mendesak dan mengusir pikiran-pikiran tenang, tentram, segar, dan damai.
 Contoh :
 Datuk Maringgih iri melihat kemajuan usaha Bagindo Sulaiman, ayah Siti Nurbaya. Hatinya selalu gelisah, takut usahanya akan mati, kalah bersaing. Karena itu, ia menyuruh orang agar membakar toko Bagindo Sulaiman. (Siti Nurbaya – Marah Rusli).

·         Sebab – sebab orang gelisah
Bila dikaji, sebab–sebab orang gelisah adalah karena pada hakikatnya orang takut kehilangan hak–haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
Contoh :
Bila ada suatu tanda bahaya (bahaya banjir, gunung meletus, atau perampokan), orang tentu akan gelisah. Hal itu disebabkan karena adanya bahaya yang mengancam akan hilangnya beberapa hak orang sekaligus, misalnya hak hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin hak nama baik. Misalnya kentongan yang dipukul terus–menerus dan bersaut–sautan makin lama makin dekat, membuat orang–orang gelisah. Apakah yang akan terjadi? Meskipun peristiwa belum ada, tetapi hal itu merupakan tanda bahaya.

·         Usaha – usaha mengatasi kegelisahan

Dalam mengatasi kegelisahan diperlukan nilai-nilai agama seperti bersifat qana’ah (berpikir positif). pertama–tama harus dimulai dari diri sendiri, yaitu bersikap tenang. Dengan bersikap tenang, sehingga ketidaksabaran atau kecemasnnya dapat dikurangi dengan berdo’a kepada Tuhan serta berusaha keras untuk mengatasi hal yang membuatnya menjadi gelisah dan mungkin segala kesulitan dapat diatasi.

Contoh :
Dokter yang menghadapi anak atau istrinya yang sedang sakit, justru tidak dapat merasa tenang, karena ada ancaman terhadap haknya. Ia tidak dapat berbuat apa–apa bila menghadapi keluarganya yang sakit, karena ia merasa khawatir. Dalam hal ini ia harus bersikap seperti menghadapi pasien yang bukan keluarganya.
Cara lain untuk mengatasi kegelisahan, manusia diperintahkan untuk meningkatkan iman, takwa, dan amal shaleh. Seperti firman Allah SWT yang artinya : “sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, apabila ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah, tetapi bila mendapat kebaikan, ia amat kikir, kecuali orang–orang yang mengerjakan shalat, mereka yang tetap mengerjakan shalatnya, dan orang–orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang miskin (yang tidak dapat meminta), dan orang– orang yang mempercayai hari pembalasan, dan orang–orang yang takut terhadap adzab Tuhannya ”. (Q.S. Al-Ma’aarij : 19-27)

Hanya dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan dan memasrahkan diri kepada Tuhan, maka hati gelisah manusia akan hilang. Mendekatkan diri bukan hanya dengan cara melalui hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga melalui hubungan horizontal dengan sesama manusia sebagaimana yang diperitahkan oleh Tuhan.

·         Kegelisahan Apa dan Mengapa?

Secara lentur, kegelisahan dapat dikatakan sebagai rasa tidak tentram, rasa selalu khawatir, rasa tidak tenang, rasa tidak sabar, cemas, dan semacamnya. Yang jelas kegelisahan berkaitan dengan rasa yang berkembang dalam diri manusia.

Sebagai fenomen universal, artinya mendera manusia manapun, kegelisahan bisa muncul akibat faktor penyebab yang berbeda–beda. Upaya mengidentifikasikan adanya berbagai macam kegelisahan atau kecemasan tidaklah semata–mata menjadi kapasitas dunia keilmuan, yang dalam konteks ini diwakili oleh pemikiran Freud, dokter Austria yang gema pengaruhnya mampu menembus disiplin–disiplin psikologi, psikiatri, sosiologi, antropologi, dan bahkan filsafat. Akan tetapi, dengan cara tutur yang berbeda, upaya identifikasi tersebut sudah dilakukan oleh seniman. Ini boleh jadi lantaran kegelisahan, boleh dibilang sebagai fenomena yang paling lengket dalam diri manusia.

Seniman memandang alam berbeda dengan pandangan seseorang yang bukan seniman. Kadang–kadang satu hal yang sepele menurut orang biasa, tetapi lewat garapan imajinasi seorang seniman menjadi lebih berarti. Namun demikian, satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa setiap seniman adalah seorang pencari yang tak pernah menemukan. Dalam pencarian, ia gelisah mencari dan terus mencari. Ia mencari ke dalam alam fisik, terutama ke dalam alam rohani. Ia merambah waktu dan zaman dan ia membuka simpul–simpul kerahasiaan. Seperti manusia umumnya, seniman pun ditengah pencariannya selalu merasa gelisah. Merasa adanya ketidaktenangan di tengah ketenangan yang dicarinya. Ini bisa dimengerti mengingat seniman bagaimanapun adalah bagian dari masyarakat yang juga memikirkan situasi masyarakat sekitarnya. Dalam dunia seni dan sastra, suatu kondisi objektif tidak hanya berpengaruh terhadap pesan–pesan yang ingin disampaikan seseorang melalui karya–karya seni dan sastranya. Akan tetapi lebih luas dari itu, bahkan kondisi–kondisi tertentu ikut berpengaruh terhadap proses kreativitas sang seniman.

Fenomen kegelisahan yang neurotik, sebagai buah dari gangguan kejiwaan, tidak jarang dialami, misalnya oleh mereka yang mengidap paranoia, suatu gejala kejiwaan yang senantiasa mendorong si penderita untuk gampang curiga, atau mereka – mereka yang mengidap phobia, suatu gejala ketakutan irrasional.

Sebagimana diketahui, setiap orang memiliki berbagai emosi, seperti misalnya iri, benci, marah, takut, cinta, rendah diri, dan lain sebagainya. Sebenarnya, emosi penting bagi kemajuan manusia. Akan tetapi, apabila manusia tidak mampu membendung emosinya sendiri, tidak mampu mengendalikan emosinya sendiri, atau tidak ada keinginan untuk mengarahkan emosinya sendiri, justru bukan kemajuan yang akan menyebabkan timbulnya berbagai perasaan negatif seperti cemas, gelisah, khawatir,dan semacamnya.

Carlyle dalam buku on heroes, hero wor ship, and the heroic history membagi manusia menjadi dua kelompok. Yang pertama adalah para heroes, yaitu para pahlawan atau orang–orang besar. Dan yang kedua adalah orang–orang biasa. Hubungan kedua kelompok tersebut dengan kegelisahan ialah kelompok pertama adalah orang–orang yang diberi kelebihan oleh Tuhan untuk memimpin. Ada diantara mereka negarawan, seperti misalnya Napoleon, ada yang Nabi, seperti Muhammad SAW, dan ada pula yang intelektual, seperti misalnya Dante, Shakes Peare, dan beberapa filusuf lainnya. Mereka mempunyai kemampuan untuk membaca dunia dan mengetahui misteri kehidupan. Dengan adanya kemampuan inilah mereka gelisah. Mereka sendiri sering tidak tahu mengapa mereka gelisah. Mereka sering merasa hidupnya kosong dan tidak mempunyai arti. Mereka berusaha mengatur kehidupan orang lain untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Mereka berusaha untuk mengajarkan hakiki kebenaran kepada sesame manusia, dan mereka berusaha untuk menjabarkan misteri kehidupan yang tidak terlihat oleh orang lain, dan menumbuhkan suasana harmonis dari masing–masing ciri manusia yang bertentangan dan saling menghancurkan. Disamping kegelisahan yang sudah disebut di atas, yaitu yang tidak diketahui sebabnya dan karena itu nampaknya tidak mempunyai dasar, dalam menjalankan tugas-tugas ini mereka juga ditimpa oleh kegelisahan lain, yaitu kegelisahan akan menemui kegagalan.

Kelompok kedua adalah orang–orang biasa, yang tidak mempunyai kemampuan seperti kelompok pertama. Mereka juga tidak terlepas dari kegelisahan, hanya saja kegelisahan mereka tidak sesyahdu kegelisahan pertama orang–orang besar. Dengan diberikan kesibukan, mungkin kegelisahan mereka akan hilang. Sebaliknya, pertama orang–orang besar mungkin tidak dapat dihapus dengan sekedar mencari kesibukan. Jiwa mereka pasti mencari–cari terus, sering tanpa mengetahui apa yang dicarinya.

B. Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing, asal kata dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain,atau terpencil. Jadi, keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpisah dari yang lain atau terpencil. Apapun makna yang kita lekatkan pada istilah keterasingan, yang jelas ia merupakan bagian dari hidup manusia. Sebagai bagian dari hidup manusia, sebagaimana juga kegelisahan, maka keterasingan pun memiliki sifat universal. Ini berarti bahwa keterasingan tidak pernah mengenal perbedaan manusia. Sebentar ataukah lama setiap orang akan pernah mengalami keterasingan ini, meskipun kadar atau penyebabnya berbeda-beda.

Contoh :
1.     Jaksa Penuntut Umum menganggap Tahir Bin Jarot sebagai keturunan penjahat. Ia menjadi penjahat, karena dalam darahnya mengalir darah penjahat. Ia sangat berbahaya, karena itu ia harus dibuang ke Nusa Kambangan selama 7 tahun. Di sana ia mengalami keterasingan.
2.     Murni gadis lincah, bebas, dan pandai bergaul. Kawannya banyak dan hilir mudik bergantian datang dan mengajak pergi. Pada suatu hari tersiar berita ia mendapat “kecelakaan”. Sejak itu ia tidak pernah menampakkan diri dan tak ada kawan yang hilir mudik datang berkunjung dan mengajak pergi. Ia menyembunyikan diri di kamar, malu keluar. Ia hidup dalam keterasingan.
Sebab – sebab keterasingan
Bila kita memperhatikan contoh (1) jelas bahwa Tahrir terasing karena mendapat hukuman. Mungkin setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, ia kurang dapat diterima oleh masyarakat. sedangkan pada contoh (2), Murni tidak mau bergaul lagi dengan kawan-kawannya, hidup menyendiri, karena malu atas perbuatannya yang melanggar moral. Jadi, sebab-sebab hidup terasing itu bersumber pada :
·         Perbuatan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat, antara lain mencuri, bersikap angkuh atau sombong.

Sikap dan perbuatan seseorang tidaklah mesti sesuai dengan aspirasi orang lain, lebih-lebih dalam masyarakat yang beragam seperti masyarakat kita ini, bilamana ketidaksesuaian ini berkembang bisa diduga akan timbul jarak antara orang satu dengan lainnya. Ketidaksesuaian ini bisa jadi timbul lantaran seseorang menampakkan sikap dan perbuatan yang di mata orang lain negatif seperti misalnya sombong, menganggap dirinya lebih tinggi, angkuh, kaku, pemarah, dan semacamnya.
Sikap yang sejenis dengan angkuh atau sombong ialah sikap kaku, pemarah, dan suka berkelahi. Sikap seperti itu menjauhkan kawan dan mendekatkan lawan. Orang segan berkawan dengan orang yang bersikap seperti itu, sebab takut terjadi konflik batin atau konflik fisik.
·         Sikap rendah diri.

Sikap rendah diri menurut Alex Gunur adalah sikap kurang baik. Sikap ini menganggap atau merasa dirinya selalu atau tidak berharga, tidak atau kurang laku, tidak atau kurang mampu di hadapan orang lain. Sikap ini disebut juga sikap minder. Jadi, bukan orang lain yang menganggap dirinya rendah, tetapi justru dirinya sendiri, tetapi juga tidak baik bagi masyarakat. Sikap rendah diri disebabkan antara lain kemungkinan cacat fisik, status sosial-ekonominya, rendah pendidikannya, dan karena kesalahan perbuatannya.

a. Keterasingan karena cacat fisik
Cacat fisik tidak perlu membuat hidup terasing karena itu adalah kehendak Tuhan. Namun, seringkali manusia memiliki jalan pikiran yang berbeda. Erasa malu anak atau cucunya cacat fisik, maka disingkirkannya anak tersebut dari pergaulan ramai, hidup dalam keterasingan.

b. Keterasingan karena sosial-ekonomi
Ekonomi kuat atau lemah adalah anugerah Tuhan. Orang tidak boleh membanggakan kekayaan dan tidak boleh pula merasa rendah diri karena keadaan ekonomi yang minim. Namun dalam kenyataan lain keadaannya, orang-orang yang tergolong lemah ekonominya seringkali merasa rendah diri. Akibatnya orang-orang kaya sering membanggakan kekayaannya, meskipun tanpa disengaja.

c. Keterasingan karena rendah pendidikan
Banyak juga orang yang merasa rendah diri karena rendah pendidikannya dan tidak dapat mengikuti jalan pikiran orang yang berpendidikan tinggi dan banyak pengalaman.

Dalam pergaulan orang-orang yang berpendidikan rendah dan kurang berpengalaman biasanya menyendiri, mengasingkan diri karena merasa sulit menempatkan diri. Ingin bertanya takut salah,juga takut ditanya, takut jawabannya tidak benar. Akibatnya ia menjauhkan diri dari pergaulan.

Akan tetapi, orang seperti itu masih lebih baik dari pada mereka yang berlagak pintar dan akhirnya menjadi bahan tertawaan.

Contoh :
1.     Akil yang merasa berpendidikan rendah, tidak mau bercakap-cakap dengan tamu dalam pertemuan itu. Apalagi tamu-tamu itu sebentar-sebentar mempergunakan bahasa asing yang belum pernah didengarkannya. Ia merasa makin takut meskipun pakiannya tidak kalah dengan mereka karena pendidikan dan pengalamannya jauh lebih rendah dari mereka. Karena itu ia menghindarkan diri dan menyendiri saja.
2.     Lain halnya dengan Dodo, biarpun pendidikannya rendah, ia tidak perduli. Dalam pertemuan ia tanya sini tanya sana, sehingga tidak jarang membuat orang heran, sebab pertanyaan tidak dapat dimengerti sebaliknya bila ditanya lain pula jawabannya. Akhirnya ia kurang diperhatikan orang dan tersisihkan dari pergaulan.


d. Keterasingan karena perbuatannya
Orang terpaksa hidup dalam keterasingan karena merasa malu, dunia rasanya sempit, bila melihat orang, mukanya ditutupi. Itu semua akibat dari perbuatannya, yang tidak bisa diterima oleh masyarakat lingkungannya. Banyak perbuatan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat.

Contoh :
Selama ini Tn. Adi terkenal sebagai orang terhormat. Semua penduduk di wilayahnya mengenal siapa Tn. Adi, pegawai tinggi suatu instansi, ramah, dan dermawan. Tiba-tiba tersiar berita di koran bahwa Tn. Adi tersangkut korupsi milyaran. Dengan adanya berita itu, Tn. Adi tidak pernah keluar, apalagi bergaul. Setiap ada undangan tidak pernah datang. Ia mengurung diri di rumah, hidup dalam keterasingan.

3. Takut kehilangan hak.
Contoh :
·         Oyong mempunyai sifat pemarah, sebentar-bentar menantang orang dan mengajaknya berkelahi. Ia menganggap lawannya pasti kalah. Ia tak kenal istilah musyawarah, akibatnya semua teman-temannya perlahan-lahan menjauhinya, sehingga ia terasing dari pergaulan
·         Dede seorang anak anggota militer. Setiap bertengkar dengan kawan-kawannya selalu membawa nama bapaknya, sehingga kawan-kawannya segan bergaul dengannya. Akibatnya ia tak berkawan, hidup hanya dengan keluarganya sendiri, ia hidup dalam keterasingan.


Jadi, bila kita renungkan, orang hidup dalam keterasingan karena takut kehilangan haknya. Seperti halnya Oyong yang merasa takut kehilangan hak nama baiknya. Ia merasa lebih dari orang lain, sehingga bila ada orang yang melebihinya, ia segera mengajaknya berkelahi. Demikian Marni, karena perbuatannya yang melanggar susila, ia takut kehilangan hak nama baiknya.

4. Kerinduan.
Kadang-kadang keterasingan disebabkan pula oleh rasa kerinduan yang begitu hebat baik terhadap keluarga, teman, suasana,atau bahkan terhadap suatu tempat. Adalah satu hal yang wajar apabila seseorang yang berada jauh dari keluarga akan merasakan kerinduan yang begitu hebat terhadap keluarganya. Dalam kondisi yang demikian ini tidak heran kalau kemudian yang bersangkutan merasa terasing, kendatipun lingkungan sekitarnya mampu memenuhi kebutuhannya.

Ø Usaha-usaha untuk mengatasi keterasingan
Keterasingan biasanya terjadi karena sikap sombong, angkuh, pemarah, kaku, rendah diri, atau karena perbuatan yang melanggar norma hukum. Untuk mengatasi keterasingan ini diperlukan kesadaran yang tinggi. Orang bersikap demikian karena menganggap semua yang mereka lakukan adalah benar.
Lain halnya dengan orang yang rendah diri. Orang yang mempunyai sifat ini biasanya sadar akan kekurangannya. Untuk meningkatkan harga diri, ia harus banyak belajar dan bergaul. Pergaulan itu dilakukan sedikit demi sedikit dan terus meningkat, sehingga akhirnya menjadi biasa.


C. Kesepian
Kesepian berasal dari kata sepi, artinya sunyi, lengang, tidak ramai, tidak ada orang atau kendaraan, tidak banyak tamu, tidak banyak pembeli, tak ada apa-apa, dan sebagainya. Kesepian adalah keadaan sepi atau hal sepi.

Contoh :
1.     setelah anaknya yang telah menikah itu memiliki rumah sendiri, ibu Hadi merasa kesepian.
2.     Setelah tembakan gencar itu berhenti, jalan-jalan tampak sepi. Orang-orang takut keluar, bahkan suara deru mobil pun tak kedengaran.
3.     karena pak Parman dan ibu Parman kurang bergaul, ditambah keadaan hari itu hujan lebat, maka resepsi perkawinan anaknya sepi, tamu kurang sekali.

Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian merupakan bagian hidup manusia. Lama atau sebentar perasaan kesepian ini bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya.


Ø Sebab-sebab terjadinya kesepian
Bermacam-macam penyebab terjadinya kesepian. Salah satunya adalah frustasi. Orang yang frustasi tidak mau diganggu,ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya. Ia lebih senang hidup sendiri.

Contoh :
Pangeran Sidharta, putra raja Kapilawastu, meninggalkan istana, tempat kemewahan, keramaian, dan keindahan. Karena frustasi menyaksikan kontradiksi keadaan diluar istana yang penuh penderitaan, maka ia meninggalkan istana dan pergi ke hutan ke tempat yang lebih sunyi untuk mencari hakikat hidup.

Bila kita perhatikan sepintas lalu mungkin keterasingan dan kesepian hampir serupa, tetapi sebenarnya tidak sama, walaupun keduanya ada hubungannya. Perbedaan antara keduanya hanya terletak pada sebab akibat.
Kesepian merupakan akibat dari keterasingan dan keterasingan sebagai akibat sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi kawan-kawan sepergaulan. Akibatnya, orang yang dijauhi itu hidup terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga mereka merasa kesepian.


D. Ketidakpastian
Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu (pikirannya) atau mendua, atau apa yang dipikirkan tidak searah dan kemana tujuannya tidak jelas. Itu semua akibat pikirannya yang tidak dapat konsentrasi. Ketidakkonsentrasian itu disebabkan oleh berbagai sebab, yang paling utama adalah kekacauan pikiran. Ketidakpastian atau ketidaktentuan adalah bagian hidup manusia. Setiap orang hidup pasti pernah mengalaminya. Bahkan anak kecil sekalipun pernah mengalaminya, misalnya, ketika anak kecil ditinggalkan ibunya, ia menangis kebingungan. Kebingungan itu menunjukan adanya ketidakpastian, seperti anak ayam yang kehilangan induknya.

Menurut Siti Meichati dalam bukunya Kesehatan Mental menerangkan beberapa penyebab seseorang tak dapat berpikir dengan pasti. Sebab-sebab itu ialah :

1. Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurose jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus-menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau penyebab lain yang tidak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia.

Contoh :
Seorang pedagang yang maju pesat, pada suatu saat berpikir olehnya ada kswan yang ingin menjatuhkannya. Pikirannya itu semakin menjadi-jadi, apalagi setelah ia mengalami kerugian.

2. Phobie
yaitu rasa ketakutan yang takterkendalikan atau tidak normal terhadap sesuatu hal atau kejadian, tanpa diketahui sebab-sebabnya.

Contoh :
Orang yang takut terhadap tempat yang tinggi. Secara tidak sengaja, ia terus menelusuri jalan mendaki. Sesampainya di puncak ketinggian, ia ketakutan luar biasa.

3. Kompulasi
Ialah adanya keraguan yang sangat mengenai apa yang telah dikerjakannya, sehingga ada dorongan yang tidak disadari untuk selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang serupa berulang kali.

Contoh :
Keinginannya mengambil barang orang (mencuri), padahal barang itu tidak bermanfaat baginya, dan ia mampu andaikata ingin membelinya.

4. Histeria
Ialah neurose jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, atau sugesti dari sikap orang lain.

Contoh :
Neneng, seorang gadis yang cukup manis, suatu hari melihat pacarnya berjalan-jalan dengan seorang gadis yang belum pernah dikenalnya. Rasa cemburu berkecamuk di hatinya dan setibanya di rumah dia beteriak histeris.

5. Delusi
Menunjukan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman.

Delusi ini ada tiga macam, yaitu :
·         Delusi persekusi : menganggap adanya keadaan yang jelek di sekitarnya. Akibatnya, banyak orang menjauhinya.
·         Delusi keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti ini biasanya gila hormat dan menganggap orang di sekitarnya tidak penting. Akibatnya, semua orang menjauhinya. Jadi, hampir sama dengan delusi persekusi.
·         Delusi melancholis : merasa dirinya bersalah, hina dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyutan atau dikenal dengan nama delirium tremens., hilangnya kesadaran dan menyebabbkan otot-otot tak terkuasai lagi. Ia kehilangan ingatannya sama sekali, mengalami tensi tinggi dan mengingat sesuatu yang belum pernah dialami..


6. Halusinasi
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Seperti para prewangan (medium) dapat digolongkan pada pengalaman halusinasi. Dengan sugesti diri, orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang yang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinasi, orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini tampak pada perbuatan-perbuatan penderita (penderita itu dapat menyadari perbuatannya itu, tetapi tidak dapat menahan rangsangan khayalan sendiri).

Contoh :
Atang memang seorang peminum. Bila sedang marah, ia makin banyak minumnya sehingga mabuk dan mengoceh (berbicara) tidak menentu.

7. Keadaan emosi
Dalam keadaan tertentu, seseorang sangat dipengaruhi oleh emosinya. Jika emosi telah menguasai keseluruhan pribadinya, ia akan mengalami gangguan nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya bisa apatis atau bisa juga terlalu gembira dengan melampiaskan dalam gerakan-gerakan lari-larian, menyanyi, tertawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bernafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, atau termenung menyendiri. Orang seperti ini tidak mungkin dapat berpikir dengan tenang dan baik.

Untuk mengatasi atau menghilangkan pikiran yang kacau itu perlu mencari penyebabnya. Andaikata telah diketahui penyebabnya, namun kekacauan pikiran tersebut tidak hilang, penderita perlu diajak ke psikolog.


E. Manusia dan Kegelisahan
Gelisah tergolong penyakit batin, istimewanya penyakit ini dapat menyerangsiapa saja, dari golongan apa, dan bangsa apapun. Bila dibandingkan dengan rasa takut, daerah operasinya lebih luas. Sebab orang yang pemberani, tak mungkin diserang oleh rasa takut. Atau orang yang mempunyai obat penangkal takut juga tidak akan dijamahnya. Umpama orang yang pernah mengerjakan perbuatan salah sudah pasti tidak akan takut untuk dituntut. Begitu pula seorang yang kaya, pasti tidak akan takut kelaparan, dan sebagainya. Tetapi walaupun benar, kaya, pandai, jujur, dan sebagainya pasti akan dilanda perasaan gelisah.

Penyakit hati yang satu ini berbeda dengan penyakit-penyakit yang ada di dalam tubuh kita. Sebab tiada kuman seperti penyakit biasa, obatnya pun tidak ada yang menjualnya. Kuman-kuman penyakit batin tak akan dapat dilihat dengan mikroskop, yang dapat melihat adalah hanya matahati orang bersangkutan. Jawaban yang paling tepat dengan penyakit yang satu ini adalah kita kembali kepada “iman”. Jelasnya bila iman seseorang itu tebal maka tidak akan kejangkitan penyakit atau perasaan gelisah. Sebab orang yang beriman kuat selalu ingat kepada Tuhan. Orang yang imannya kuat yakin benar bahwa apa yang akan terjadi atas dirinya itu sudah ada dalam suratan Tuhan. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya : “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib. Tidak ada yang mengetahuinya selain Dia ; dan Dia mengetahui apa-apa yang ada di lautan ; dan tiada sehelai daun pun yang gugur, melainkan sepengetahuan Dia ; dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau kering, melainkan sudah tertulis dalam kitab yang nyata.” (Q.S. Al-An’am : 59). Disamping itu pula agar seseorang tidak menjadi gelisah, marilah kita selalu mengingat akan firman Allah yang tersirat dalam Al-Qur’an, surat Ar-Ra’d, ayat 28 yang artinya : “ketahuilah bahwa hanya dengan selalu mengingat Allah hati akan menjadi tenang tentram.”




BAB II
KESIMPULAN

Dari uraian pembahasan mengenai MANUSIA dan KEGELISAHAN yang telah kami paparkan pada bab terdahulu, maka kami dapat menyimpulkan bahwa kegelisahan merupakan bagian hidup manusia. Tiap manusia, dengan tidak memperdulikan segala latar belakang dan kemampuannya, pasti akan mengalami kegelisahan, entah sebentar atau lama, relative ringan ataupun berat. Yang demikian ini boleh jadi sangat wajar mengingat manusia mempunyai hati dan perasaan

Berbicara tentang manusia, berbicara pula tentang media tempat manusia hidup yaitu Dunia. Untuk bisa memahami hakikat manusia maka harus pula memahami hakikat dunia dan hakikat kehidupan manusia didunia. Pada dasarnya konsep mendiami dunia mengandung arti pemenuhan kebutuhan atas aspek-aspek yang membentuk manusia. Apabila manusia tidak bisa menjaga hakikat dirinya dan hakikat hidupnya maka yang timbul adalah kegelisahan .sumber dari kegelisahan adalah hawa nafsu dan sikap pamrih (tidak ikhlas). Kedua hal ini akan menyebabkan munculnya sikap keserakahan dan konflik yang juga memunculkan ketakutan, kekecewaan, dan pada akhirnya adalah kegelisahan.

Adapun bentuk-bentuk kegelisahan berupa keterasingan, kesepian, dan ketidakpastian mempunyai hubungan yang erat dan mempengaruhi satu sama lain. Keterasingan dalam satu dan lain kesempatan bisa membuahkan kegelisahan. Dan sebaliknya, kegelisahan yang begitu hebat bisa saja menimbulkan keterasingan. Kemudian dari keterasingan yang dialami seseorang bisa saja menciptakan kondisi kesepian dan karena kesepian itupun bisa saja menimbulkan ketidakpastian. Keterasingan bisa jadi merupakan perilaku sosiopatik dan sikap apatis yang tidak menyadari bahwa manusia adalah makhluk yang bermasyarakat dan tidak bisa hidup sendiri.

Untuk mengatasi kegelisahan yang dialami manusia, cara yang paling ampuh adalah kita dituntut untuk bersifat qana’ah (berpikir positif) kembalikan semuanya kepada Allah SWT dan selalu mengingat Dia.


Nama : ALDIAN SYAFRIN PRATAMA
NPM : 10111551  


Widget by Hoctro | Jack Book
http://img2.blogblog.com/img/icon18_edit_allbkg.gif